
Ketua MPR RI Ahmad Muzani /Okezone
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Muzani menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut dugaan gratifikasi di MPR RI sebesar Rp17 miliar.
"MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).
Sekjen Partai Gerindra ini pun menyampaikan, pihaknya sedang menunggu penyelesaian dan tindakan yang akan dilakukan oleh KPK.
"Dan tentu saja apa yang sudah dijelaskan oleh Sekjen, kita tunggu penyelesaiannya da...