Jakarta -
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa melaporkan kabar terbaru terkait adanya dugaan pelanggaran berupa persekongkolan atau konspirasi dalam tender pengadaan Electric Multiple Unit (EMU) atau rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh.
Fanshurullah atau biasa disapa Ifan menjelaskan saat prosesnya ini masih dalam tahap penyelidikan perkara tersebut.
"Itu lagi proses. Kita tuh punya sistem yang luar biasa bagusnya. Proses awal dari investigasi untuk memastikan bukti, baru nanti ke penyelidikan. Kalau ada dua alat bukti, baru masuk ke persidangan. Kemudian Majelis dibentuk," kata Ifan saat ditemui Kantornya, Rabu (8/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ifan mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus mengundang berbagai pihak yang terlibat dalam perkara tersebut untuk diminta keterangan. Termasuk dari pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Meski begitu, Ifan tidak bisa menjelaskan terkait hasil dari investigasi dan kemudian menjadi proses penyelidikan yang saat ini tengah berjalan. Hal ini lantaran bersifat sangat rahasia.
"Itu sudah dipanggil dalam tahap investigasi. Nah hasilnya apa? Saya saja sebagai Komisioner saking independenya investigasi itu kita nggak tahu," katanya.
Sebelumnya, KPPU menemukan dugaan pelanggaran berupa persekongkolan terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh. Temuan ini disampaikan oleh investigator penuntutan KPPU dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) pada sidang perdana perkara Nomor 14/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Transportasi Darat untuk Pemasokan Electric Multiple Unit (EMU) pada Proyek Jakarta Bandung High Speed Railways Project.
"Dalam LDP-nya, Investigator menduga telah terjadi persekongkolan dalam pemasokan unit kereta untuk proyek...