Bandung, CNN Indonesia --
Wakil Rektor Bidang Administrasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Arief M. Edie mengungkap kronologi meninggalnya calon praja asal Maluku Utara, Maulana Izzat (20).
Arief mengatakan Izzat meninggal dunia pada Rabu (8/10) pukul 23.50 WIB. Menurutnya, tidak ada unsur kekerasan dalam meninggalnya Izzat.
"Peristiwa terjadi Rabu malam sekitar pukul 23.00, setelah apel malam rutin yang dimulai pukul 22.00," kata Arief saat ditemui di kampus IPDN, Jumat (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menyebut apel malam merupakan kegiatan wajib calon praja dalam masa pendidikan dasar (diksar) yang dipimpin oleh pihak kepolisian.
Menurut Arief, setelah apel selesai Izzat mengeluh lemas. Petugas yang berjaga langsung memberikan pertolongan pertama dan membawa almarhum ke Klinik Kesehatan untuk pemeriksaan awal.
"Kami cek tensinya, kami beri minum. Setelah itu, dibawa ke RS Unpad. (Setelah dinyatakan meninggal) dari sana, kemudian dirujuk ke RSHS untuk pemulasaraan," ujarnya.
Arief mengatakan bahwa dokter menyatakan Maulana meninggal akibat henti detak jantung. Menurutnya, hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda-tanda kelelahan ekstrem maupun penyakit bawaan.
"Saturasi oksigen masih 70, detak jantung juga 70. Jadi tidak ada indikasi kelelahan. Dan kalau punya riwayat jantung, sejak awal pasti tidak akan diterima sebagai calon praja," ujarnya.
Maulana dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.50 di RS Unpad. Jenazahnya telah...