CNN Indonesia
Selasa, 14 Okt 2025 05:40 WIB
(Dok. Kejagung)Kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Dodi S Abdulkadir menyatakan siap melanjutkan pembelaan terhadap kliennya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dengan menyiapkan bukti-bukti baru di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Jakarta, CNN Indonesia --
Kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Dodi S Abdulkadir menyatakan siap melanjutkan pembelaan terhadap kliennya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dengan menyiapkan bukti-bukti baru di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Memang jalannya praperadilan masih normatif, artinya ketentuan perundangan mengenai praperadilan berjalan sebagaimana norma hukum positif yang disampaikan hakim," ujar Dodi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dodi, hakim dalam sidang praperadilan menilai b...