
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Lisa Mariana/Foto: Dok Okezome
JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil selebgram Lisa Mariana hari ini, Senin (20/10/2025). Sedianya, ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK).
"LM dipanggil sebagai tersangka ya," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Rizki berkata, Lisa ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Ia menambahkan, penetapan tersangka ini dilakukan pasca polisi melakukan penyidikan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitn...