Brilio.net - Drama antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasuki babak baru. Lisa resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terhadap sosok yang akrab disapa Kang Emil itu. Keputusan ini diumumkan oleh pihak kepolisian pada Minggu malam, 19 Oktober 2025.
Penetapan status tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso. Ia mengonfirmasi bahwa surat panggilan untuk pemeriksaan Lisa sudah dikirim sejak Jumat malam dan akan dilaksanakan pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB di kantor Bareskrim Polri, Jakarta.
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil pada April 2025 lalu, terkait dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Polisi menyebut, penyidikan kini memasuki tahap serius setelah berbagai proses pemeriksaan dan hasil tes DNA turut melibatkan nama Lisa, Ridwan Kamil, dan putri Lisa yang berinisial CA.
Kronologi Kasus yang Bikin Heboh Dunia Maya
Lisa Mariana tersangka
© 2025 Instagram/@lisamarianaaa
Kasus ini mencuat sejak April 2025, ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri. Laporan tersebut diduga terkait unggahan Lisa di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik dan menyebarkan informasi yang tak sesuai fakta.
Setelah laporan diterima, polisi mulai memanggil sejumlah pihak untuk memberikan klarifikasi. Salah satu langkah penting dalam penyelidikan adalah pemeriksaan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa, dan anak Lisa yang berinisial CA. Hasil tes itu kemudian menjadi salah satu bukti penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Ridwan Kamil sendiri...
