MenLH Minta Polri Segera Tetapkan Tersangka Cemaran Cesium 137

Serang, CNN Indonesia --

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH), mendesak Mabes Polri mengumumkan siapa yang paling bertanggung jawab atau tersangka, dalam kasus cemaran radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

"Saya telah meminta kepada bidang penegakan hukum untuk segera mempercepat prosesnya, dari penyelidikan ke penyidikan, dan selanjutnya langkah-langkah hukum lebih lanjut," ujar Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq di Polsek Cikande, Serang, Senin, (13/10).

Sebelumnya, cemaran cesium di kawasan industri Cikande itu terungkap setelah  FDA atau BPOM-nya Amerika Serikat (AS) menyatakan udang beku asal Indonesia terpapar bahan radioaktif itu. Meski dalam jumlah sedikit, namun jika terpapar dalam jangka panjang bisa menyebabkan gangguan kesehatan yang cukup serius.

Oleh sebab itu, FDA melarang warga Amerika menjual kembali atau mengkonsumsi udang asal Indonesia tersebut, serta menyuruh untuk memusnahkannya.

Kemudian, semenjak 2 September 2025, secara bergelombang, kontainer udang beku asal Indonesia dikembalikan ke dalam negeri atau Return on Board (RoB) ke pabrik asalnya, PT Baharu Makmur Sejahtera (BMS).

Pemerintah Indonesia kemudian mencari tahu, sumber cemaran Cesium 137 sejumlah tambak udang diperiksa, namun tidak ada paparan tersebut.

Hingga ditemukan paparan tertinggi berada di PT Peter Metal Technology (PMT) yang kini sudah ditutup. Perusahaan tersebut membeli sejumlah besi tua atau scrap untuk dilebur kembali.

Leburan besi itu diduga dipakai untuk mengemas udang beku atau CS-137 nya mengenai hasi...