Jakarta -
Wacana penerapan sistem penggajian tunggal (single salary) dan skema pensiunan fully funded untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) telah muncul sejak beberapa tahun terakhir. Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda bahwa kedua skema baru ini jadi diterapkan.
Adapun kedua skema tersebut telah tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Artinya, single salary dan skema pensiunan fully funded direncanakan untuk diterapkan tahun 2025 ini.
Saat ditanya terkait progres pembahasan kedua skema itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) Rini Widyantini tidak berkomentar banyak. Namun ia mengatakan, skema penggajian dan pensiun itu nantinya akan dibahas dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kan masih menyelesaikan RPP Manajemen ASN. Setelah itu selesai kan ada beberapa pengaturan-pengaturan yang kaitannya di RPP Manajemen ASN," kata Rini, ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Rini menjelaskan, saat ini pihaknya masih dalam tahap penyiapan RPP Manajemen ASN. Namun untuk konsep single salary sendiri masih perlu pembahasan konsep lebih mendalam, begitu pun dengan skema pensiunan fully funded.
"Konsepnya nanti kan masih perlu pembahasan, jadi saya belum bisa cerita dengan lengkap," ujarnya.
Di samping itu, Rini juga belum dapat memastikan apakah kedua skema ini akan jadi diterapkan tahun ini. Namun ia mengharapkan adanya transformasi di sisi manajemen ASN ke arah sana.
Sebagai informasi, wacana pemerintah dalam merombak sistem penggajian para pegawai ASN menjadi single salary dan skema pensiunan fully funded telah dibahas sejak tahun 2023 silam. Hal ini mulanya disinggung oleh Suharso Monoarfa saat masih menjabat sebagai M...