Meski Masa Darurat Gempa Sumenep Berakhir, Proses Asesmen Rumah Korban Masih Berlanjut

News Meski Masa Darurat Gempa Sumenep Berakhir, Proses Asesmen Rumah Korban Masih Berlanjut

Penyaluran bantuan kepada korban gempa bumi di Sapudi, Sumenep. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi mengakhiri masa tanggap darurat penanganan gempa bumi, namun pendataan rumah warga terdampak masih terus berlangsung. Diketahui, dari total 613 rumah yang dilaporkan rusak akibat gempa, baru 275 rumah yang selesai diasesmen oleh tim teknis.

Kepala Pelaksana BPBD Sumenep, Ach. Laily Maulidy mengatakan, tim Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) masih melanjutkan asesmen ke sejumlah lokasi terdampak untuk memastikan seluruh data kerusakan terverifikasi.

“Hari ini tim dari DPUTR masih akan turun ke lapangan untuk melanjutkan asesmen,” kata Laily, Sabtu (18/10/2025).

Dia menerangkan, masa tanggap darurat gempa di Sumenep sebelumnya berlangsung selama 14 hari dan kini wilayah tersebut memasuki tahap pemulihan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan ke depan. 

Menurut Laily, pemerintah daerah mulai menyiapkan berbagai langkah pemulihan, termasuk penyaluran bantuan fisik bagi warga yang rumahnya rusak.

BPBD Sumenep memastikan proses asesmen dan pemulihan akan terus dipercepat agar seluruh warga terdampak segera mendapatkan bantuan perbaikan rumah.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi gempa susulan sembari memastikan kondisi rumah aman untuk dihuni.

“Mulai saat ini bantuan fisik dari pemerintah sudah bisa disalurkan. Kami juga sedang melakukan rapat koordinasi untuk membahas tahap pemulihan ini,” ujarnya.

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,0 mengguncang Kabupaten Sumenep...