mis | Insertlive
Senin, 16 Jun 2025 07:00 WIB
Jakarta, Insertlive -
Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution menegaskan nominal Rp24,5 Miliar yang digugat ke Vidi adalah nominal denda. Minola menyebut nominal ini berdasarkan akumulasi 16 tahun Vidi tak meminta izin menyanyikan 'Nuansa Bening' di pertunjukan langsung. Minola mengatakan bahwa rumah Vidi Aldiano dapat dijadikan jaminan jika tergugat tak menunjukkan itikad baik.
(Srikandy Indah Karina)
SHARE Baca Seluruh Artikel