Jakarta -
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan permohonan kepada Komisi IV DPR RI agar menyetujui usulan membuka kembali anggaran yang saat ini masih diblokir. Hal ini dilakukan untuk mendukung swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono saat rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Trenggono mengatakan pagu efektif Anggaran KKP tahun 2025 yang bersumber dari APBN sebesar Rp 4,84 triliun. Namun setelah adanya efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, maka pagu efektif KKP tahun 2025 sebesar Rp 3,58 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pagu Efektif Anggaran KKP tahun 2025 yang bersumber dari APBN adalah sebesar Rp 4,84 triliun. Setelah adanya efisiensi sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025, maka Pagu Efektif KKP adalah sebesar Rp 3,58 triliun," kata Trenggono.
Trenggono mengatakan anggaran tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 1,92 triliun, belanja barang Rp 1,63 triliun, dan belanja modal sebesar Rp 37,93 miliar.
Ia merincikan anggaran efektif eselon I pasca efisiensi berdasarkan jenis belanja yakni Sekretaris Jendral sebesar Rp 358,26 miliar, Inspektorat Jendral sebesar Rp 45,41 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Tangkap sebesar Rp 1,05 triliun, Ditjen Perikanan Buni Daya sebesar Rp 529,71 miliar, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Rp 641,52 miliar.
Kemudian, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 158,64 miliar, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut sebesar Rp 446,92 miliar, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 1,09 triliun, Badan Pengendalian dan Pengawasan M...