Matamata.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif penuh untuk mengevaluasi kinerja para menteri di kabinetnya. Langkah itu dinilai wajar karena para menteri merupakan pembantu Presiden.
“Para menteri adalah pembantu Pak Presiden. Dengan demikian pergantian atau tidaknya menteri semata-mata kepentingan strategis Presiden,” ujar Ketua DPP PDIP Said Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Meski begitu, Said menilai Presiden memiliki sejumlah perangkat teknis yang dapat membantu melakukan penilaian kinerja, seperti Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet, serta para staf khusus di bidang masing-masing.
Ia menyarankan agar lembaga-lembaga tersebut menyusun Key Performance Indicator (KPI) sebagai tolok ukur yang objektif dalam mengevaluasi menteri.
“Dengan demikian, ukurannya jelas serta ada target, dukungan organisasi, anggaran, dan periode waktunya. Misalnya, KPI bisa disepakati akan disampaikan enam bulan sekali untuk mengukur progres kerja menteri,” katanya.
Said menambahkan, penerapan sistem evaluasi yang terukur akan mencegah penilaian yang bersifat subjektif. “Jadi ukuran evaluasinya jelas, tidak subjektif, sehingga yang mengevaluasi dan yang dievaluasi sama-sama memiliki pegangan yang jelas,” ujarnya.
Menurutnya, dengan mekanisme seperti itu, para menteri yang kinerjanya kurang baik tidak akan merasa dievaluasi secara sepihak. “Jika ada menteri terevaluasi karena kinerjanya, maka sang menteri tidak akan merasa kecewa jika terkena pergantian atau reshuffle,” ucap Said.
Leb...