Pemerintah Buka Opsi Gratiskan Pengurusan PBG untuk Pesantren

Menteri PKP, Maruarar Sirait atau Ara (kanan), Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) dan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian (dua dari kiri) di Surabaya, Kamis (16/10/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Pemerintah membuka opsi menggratiskan pengurusan persetujuan pembangunan gedung (PBG) untuk pondok pesantren (ponpes).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara, menyetujui hal tersebut. Selain itu, menurutnya pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk ponpes juga setuju digratiskan.