Jakarta, CNBC Indonesia — Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor baru yang totalnya lebih lebih besar dari sebelumnya. Hal itu disebabkan adanya tarif resiprokal selain dari basis tarif sebesar 10% yang diterapkan ke semua negara.
Indonesia dikenakan tarif resiprokal sebesar 32%. Tarif ini akan mulai berlaku mulai 9 April 2025 mendatang.
Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan pengenaan tarif baru ini ini akan berdampak signifikan terhadap Indonesia.
"Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furniture, udang dan produk-produk perikanan laut," kata Susiwijono, dalam keterangan resmi, Kamis (3/4/2025).
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menghitung dampak pengenaan tarif baru terhadap sektor-sektor tersebut, hingga ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Selain itu pemerintah akan mengambil langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian Indonesia.Salah satunya pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar keuangan global pasca pengumuman.
"Bersama Bank Indonesia, Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan," katanya.
Menurutnya, sejak awal tahun pemerintah telah m...