Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Jumat (26/12) menyatakan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak bersalah atas seluruh dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang dalam perkara megaskandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Hakim Collin Lawrence Sequerah memvonis Najib—yang menjabat perdana menteri pada 2009–2018—bersalah atas empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang yang melibatkan dana sebesar RM2,2 miliar atau sekitar USD 544,6 juta. Seluruh 25 dakwaan tersebut dinyatakan terbukti.
Menurut pengadilan, tindak pidana itu dilakukan dalam rentang waktu 2011 hingga 2014, ketika Najib memiliki kewenangan luas atas pengelolaan 1MDB, dikutip dari laman CNA, Jumat (26/12/2025).
“Klaim terdakwa bahwa kasus ini merupakan perburuan penyihir yang bermotif politik telah terpatahkan oleh bukti-bukti yang tak terbantahkan. Bukti tersebut menunjukkan terdakwa menyalahgunakan posisinya yang sangat berkuasa di 1MDB, ditambah dengan kewenangan luas yang dimilikinya,” ujar Sequerah saat membacakan putusan.
Usai putusan, hakim menyatakan akan melanjutkan ke tahap mitigasi dan penjatuhan hukuman. Namun, pengacara utama Najib, Shafee Abdullah, meminta penundaan selama 30 menit untuk berkonsultasi dengan kliennya. Permohonan tersebut dikabulkan pengadilan.
Putusan ini menutup rangkaian persidangan panjang yang berlangsung selama 302 hari dalam kurun waktu enam tahun. Vonis tersebut juga dijatuhkan hanya empat hari setelah pengadilan menolak permohonan Najib untuk menjalani sisa hukuman penjara dalam perkara lain dengan skema tahanan rumah.
Najib yang kini berusia 72 tahun saat ini tengah menjalani hukuman enam tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kajang, Selangor, atas vonis sebelumnya terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang dalam kasus 1MDB.
Pada Jumat pagi, Najib tiba di Istana Kehakiman sekitar pukul 08.25 waktu setempat dengan kendaraan SUV berwarna perak. Kedatangannya disambut sorakan “Hidup Bossku” dari lebih dari 30 pendukung yang berkumpul di bawah pengamanan ketat. “Bossku” merupakan julukan yang kerap digunakan para pendukungnya untuk merujuk pada Najib.