Pengadilan Tolak Banding Cerai Andre Taulany, Masih Ada Peluang Kasasi

Andre Taulany Pengadilan Tolak Banding Cerai Andre Taulany, Masih Ada Peluang Kasasi/Foto: Dok. Insertlive

Jakarta, Insertlive -

Komedian sekaligus presenter Andre Taulany menghadapi tantangan dalam upayanya mengajukan cerai talak terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina atau Erin. Setelah sebelumnya Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerainya, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten juga menolak banding yang diajukan oleh eks vokalis band Stinky tersebut.

Hakim Tinggi Humas PTA Banten, Buang Yusuf, menjelaskan bahwa permohonan banding Andre ditolak karena alasan hukum yang diajukan tidak dapat diterima.

"Putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Tigaraksa telah dikuatkan oleh majelis hakim di tingkat banding," ujar Buang.


Meskipun demikian, peluang bagi Andre Taulany untuk melanjutkan proses cerai masih terbuka. Selama putusan belum berkekuatan hukum tetap (BHT), ia dapat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Selama perkara belum BHT, masih ada usaha untuk kasasi," tambah Buang Yusuf.

Andre Taulany diketahui mengajukan permohonan banding secara resmi pada 25 September 2024 melalui layanan e-court. Namun, alasan utama majelis hakim menolak permohonan cerainya adalah karena dalil perse...