Peramal di Australia Ditangkap Usai Tipu Warga hingga Rp700 Miliar

Liputan6.com, Canberra - Seorang ibu dan anak perempuannya di Sydney, Australia, didakwa atas dugaan menipu warga Vietnam hingga hampir 70 juta dolar Australia (sekitar Rp700 miliar).

Sang ibu, yang mengaku sebagai peramal dan ahli feng shui, disebut menargetkan korban-korban yang rentan secara finansial, dikutip dari laman BBC, Kamis (13/11/2025).

Polisi New South Wales menangkap perempuan berusia 53 tahun itu bersama putrinya yang berusia 25 tahun di kawasan mewah Dover Heights pada Rabu pagi. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan penipuan dan pencucian uang yang “sangat canggih.”

Menurut kepolisian, sang ibu meyakinkan para korban untuk mengambil pinjaman dengan iming-iming bahwa ia “melihat” ada seorang miliarder yang akan membantu mereka dalam waktu dekat. Sebagian dari pinjaman tersebut kemudian ia ambil sendiri.

Sang ibu kini menghadapi 39 dakwaan, termasuk mengarahkan aktivitas kelompok kriminal dan memperoleh keuntungan finansial dengan cara menipu. Ia ditahan tanpa jaminan dan dijadwalkan hadir di pengadilan pada Kamis.

Sementara itu, sang anak didakwa atas tujuh pelanggaran, termasuk menangani hasil kejahatan secara ceroboh dan menjadi bagian dari kelompok kriminal. Ia dibebaskan dengan jaminan dan akan kembali ke pengadilan pada Januari mendatang.

Saat penggerebekan di rumah mewah mereka, polisi menyita sejumlah dokumen keuangan, ponsel, tas-tas bermerek, emas batangan seberat 40 gram senilai sekitar 10 ribu dolar Australia, serta chip kasino senilai 6.600 dolar Australia.

Polisi mengatakan sang ibu adalah sosok berpengaruh dan dipercaya di komunitasnya. Ia dikenal memberikan ramalan kepada klien-kliennya—termasuk mereka yang sedang kesulitan ekonomi—dan memanfaatkan kepercayaan itu untuk melancarkan aksinya.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi juga membekukan aset senilai 15 juta dolar Australia, menambah total aset 60 juta dolar Australia yang sebelumnya telah disita dalam penyelidikan yang dimulai tahun lalu.

Seorang wanita warga negara Indonesia ditangkap polisi di bandara Melbourne, Australia karena telah mencuri dua tas tangan merek Louis Vuitton. Nilai tas terse...