
AS mengenakan tarif impor 32% kepada Indonesia dari basis tarif sebesar 10% yang diterapkan kepada semua negara. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA - Pemerintah harus segera menunjuk duta besar (dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat (AS). Tujuannya menjembatani negosiasi terkait kebijakan terbaru tarif impor Presiden Donald Trump.
AS mengenakan tarif impor 32% kepada Indonesia dari basis tarif sebesar 10% yang diterapkan kepada semua negara.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menilai, dibutuhkan tokoh yang profesional dan berpengalaman untuk posisi tersebut karena penting untuk memperjuangkan kepentingan nasional.
“Kita butuh sosok yang paham diplomasi ekonomi dan berpengalaman dalam lobi dagang. Ini bukan posisi simbolik, ini garis depan pertahanan perdagangan Indonesia,” ujarnya, dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumat (4/4/2025).
1. RI Butuh Dubes untuk Negosiasi Tarif Impor
Dia menyoroti posisi Dubes Indonesia untuk AS yang telah kosong selama hampir dua tahun, usai Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023 usai ditunjuk menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Sudah hampir dua tahun kita tidak punya wakil di Washington, padahal Amerika Serikat mitra dagang kedu...