KPK mendalami dugaan penyelewengan anggaran pengadaan APD saat pandemi Covid-19 di Kemenkes. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penyelewengan anggaran pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) saat pandemi Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hal itu dilakukan KPK dengan memeriksa eks Sekjen Kemenkes, Oscar Primadi dan Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan keduanya sebagai saksi yang dilakukan pada Senin 12 Februari 2024. Ali menyatakan, mereka juga digali informasinya perihal peran dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.