Peru Berlakukan Keadaan Darurat 30 Hari Akibat Lonjakan Kekerasan

Liputan6.com, Lima - Presiden baru Peru menyatakan keadaan darurat di ibu kota pada hari Selasa (21/10/2025), dalam upaya terbaru pemerintah untuk menekan lonjakan kekerasan yang telah memicu protes dan berkontribusi pada kejatuhan pendahulunya baru-baru ini.

Peru telah mengalami peningkatan kasus pembunuhan, pemerasan dengan kekerasan, dan serangan terhadap tempat umum dalam beberapa tahun terakhir. Antara Januari hingga September, polisi melaporkan 1.690 kasus pembunuhan, dibandingkan dengan 1.502 pada periode yang sama tahun 2024. Demikian seperti dikutip dari Associated Press.

Mantan Presiden Dina Boluarte dicopot dari jabatannya oleh Kongres Peru pada 10 Oktober, setelah melalui proses pemakzulan di mana para anggota parlemen menyatakan bahwa ia gagal mengatasi gelombang kejahatan tersebut. Ia langsung digantikan oleh Jose Jeri, pemimpin badan legislatif tersebut.

Dalam pidato yang disiarkan televisi, Jeri mengatakan bahwa keadaan darurat di Lima akan berlangsung selama 30 hari. Dia menambahkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan langkah-langkah seperti pengerahan tentara untuk membantu polisi serta pembatasan beberapa hak, termasuk kebebasan berkumpul dan bergerak. Pemerintahnya kemudian menerbitkan sebuah dekret yang secara resmi menetapkan keadaan darurat tersebut.

"Perang dimenangkan dengan tindakan, bukan dengan kata-kata," kata Presiden Jeri dalam pidatonya.

Ia menyatakan pula berencana menerapkan pendekatan baru dalam memerangi kejahatan yang digambarkannya sebagai perubahan dari bertahan menjadi menyerang.

Peru telah menyaksikan gelombang besar protes menentang kekerasan dan korupsi yang dipimpin oleh para aktivis Generasi Z.

Para demonstran berkumpul di Lima pada hari Kamis (16/10) untuk menuntut pengunduran diri presiden baru. Aksi tersebut berubah menjadi kerusuhan, menewaskan satu warga sipil dan melukai sekitar 100 orang, termasuk petugas polisi serta beberapa jurnalis.

Jeri menegaskan pada hari yang sama bahwa ia tidak akan mengundurkan diri.

Mantan Presiden Boluarte sebelumnya juga telah memberlakukan keadaan darurat selama 30 hari pada bulan Maret, namun langkah tersebut tidak banyak membantu menurunkan angka kejahatan.