PN Sunter Ungkap Perkembangan Kasus Pencurian yang Rugikan Inul Daratista/Foto: ist
Jakarta, Insertlive -
Inul Daratista mengalami kemalangan dimana ia menjadi korban pencurian oleh mantan karyawannya sendiri. Diketahui, mantan karyawan Inul yang bekerja sebagai office boy (OB) di gerai karaoke miliknya di kawasan Sunter, Jakarta Utara membawa kabur mobil, laptop, dan aset perusahaan milik sang pedangdut.
Atas kejadian itu, Inul langsung melaporkannya ke polisi pada 29 Juni 2024. Kasus ini pun telah sampai ke meja hijau.
Maryono selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa istri Adam Suseno itu.
"Kejadian 19 Juni, korbannya adalah yang ada di PT Vista Mitra Indonesia yang notabene menurut informasi adalah perusahaan Inul Daratista," ucap Maryono, Humas PN Jakarta Utara, dilansir dari Detikcom, Kamis (21/11).
Maryono puj menjelaskan secara rinci kasus pencurian yang dilakukan oleh terdakwa bernama Leon Tada, mantan karyawan Inul Daratista. Leon dikenakan pasal pencurian lantaran terbukti membawa kabur mobil Avanza dan menggadaikannya senilai Rp 50 juta.
"Kemudian dia melakukan tindakan dalam hal itu, pencurian...