PNS di 4 Instansi Ini Bakal Dapat Jatah 1.000 Rumah Subsidi

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Imas Sukmariah, menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penyediaan dan Pemutakhiran Data dan/atau Informasi Statistik bagi Pegawai Kementerian PANRB, BKN, ANRI, dan LAN.

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mendukung program penyaluran rumah subsidi, khususnya bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) atau PNS pada keempat kementerian/lembaga yang tergabung dalam paguyuban Kementerian PANRB.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan, masing masing instansi pada paguyuban PANRB seperti BKN, LAN, dan ANRI mendapatkan kuota rumah subsidi masing-masing sebanyak 1.000 ASN.

"Tiap-tiap instansi sudah melakukan survei pegawai yang diutamakan, yakni pegawai yang berpenghasilan dibawah Rp 14 juta," ujar Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5/2025).

Terkait program ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berkomitmen, sebagai perpanjangan tangan presiden di bidang perumahan, pihaknya akan membantu menyalurkan subsidi rumah untuk rakyat kecil.

"Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya realisasi KPR Rumah Subsidi yang merupakan salah satu kinerja Kementerian PKP yang naik sebesar 1.173,92 persen atau lebih dari 11 kali lipat pada kuartal I 2025," jelasnya.


Warning: Unknown: write failed: Disk quota exceeded (122) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/home/gfrlsiym/public_html/src/var/sessions) in Unknown on line 0