Polisi Bongkar Dugaan Praktik Curang Suntik LPG Nonsubsidi di Sumenep

News Polisi Bongkar Dugaan Praktik Curang Suntik LPG Nonsubsidi di Sumenep

Penggerebekan duggan praktik suntik gas nonsubsidi di Kabupaten Sumenep. (Foto: Humas Polres Sumenep)

SUARA INDONESIA, SUMENEP - Dugaan praktik suntuk LPG non subsidi di Kabupaten Sumenep, yang digadang menjadi penyebab kelangkaan gas LPG 3 kilogram, berhasil dibongkar Satreskrim Polres setempat, Jumat (17/10/2025) petang kemarin. 

Praktik curang penyalahgunaan gas bersubsidi disebut, dilakukan oleh empat pria di sebuah gudang di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep. 

Keempat pelaku berinisial AD, MT, MH, dan FS ditangkap saat tengah mengalihkan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Aktivitas ilegal itu dilakukan di gudang berlabel pangkalan Ratna Ni'mat Jannah dan Aqua AHS Anang di Jalan Raya Manding.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita puluhan tabung gas berbagai ukuran, alat pemindah gas, hingga satu unit kendaraan roda tiga yang digunakan untuk distribusi. Secara rinci, barang bukti yang diamankan antara lain 33 tabung LPG 3 Kg berisi, 11 tabung kosong, 12 tabung LPG 12 Kg kosong, dan 10 tabung LPG 12 Kg berisi.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menerangkan, pengungkapan kasus tersebut, bermula dari laporan masyarakat tentang kelangkaan gas melon di pasaran. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan adanya praktik pengisian ulang tabung non-subsidi menggunakan isi gas dari tabung subsidi.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata benar ada kegiatan pengoplosan di lokasi tersebut. Para pelaku tertangkap tangan sedang beraksi,” ungkapnya, Minggu (19/10/2025). 

Ia menegaskan, Polres Sumenep tidak akan menoleransi praktik serupa karena berdampak la...