CNN Indonesia
Kamis, 24 Apr 2025 00:20 WIB
Ilustrasi. Satreskrim Polres Bone menetapkan anggota Polsek Bontocani, Bripda MNF (23) sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (iStockphoto/Rastan)
Makassar, CNN Indonesia --
Satreskrim Polres Bone menetapkan anggota Polsek Bontocani, Bripda MNF (23) sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan usia 15 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
"Sudah kami tangani dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/4).
Alvin mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap MNF pada Jumat (25/4) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana hari Jumat ini, kami akan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, inisial MNF," ujarnya.<...