Surabaya, CNN Indonesia --
Penyidik Polda Jawa Timur terus mendalami kasus dugaan penahanan ijazah puluhan eks karyawan oleh perusahaan CV Sentoso Seal, milik keluarga pebisnis Jan Hwa Diana di Surabaya. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa lebih dari lima orang saksi terkait.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan pihaknya sudah meminta klarifikasi dari pihak perusahaan, yakni terlapor Jan Hwa Diana dan suaminya Hendy Soenaryo.
"Yang bersangkutan sudah datang memenuhi panggilan kita, dari penyidik sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Kombes Jules, Senin (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan penyidik saat ini tengah mengumpulkan alat bukti lain guna memperkuat konstruksi hukum penahanan ijazah tersebut.
"Saat ini kita akan mengumpulkan alat bukti lain. Tentunya kita berharap untuk kasus ini dapat segera selesai," ucapnya.
Terkait jumlah saksi yang diperiksa, Kombes Jules menyebut sudah lebih dari lima orang yang telah dimintai keterangan oleh pihaknya.
"Sejauh ini sudah lebih dari lima orang. Ya, artinya baik korban juga sudah kami klarifikasi, kami mintai keterangan," ujarnya.
Jules mengatakan, proses hukum dugaan penahanan ijazah yang dilaporkan para mantan karyawan CV Sentoso Seal ini tetap berjalan.
"Terhadap pelaporan oleh mantan karyawannya tentu ini akan terus berproses akan kita lanjutkan," katanya.
Jules mengatakan pihaknya juga akan terus mendalami dugaan ini dengan menggali apakah ada keterlibatan pihak lain.
"Kalau untuk ijazah itu sejauh ini kan kita akan meminta keterangan lebih lanjut. Apakah memang it...