2 minggu yg lalu

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP Cilincing

CNN Indonesia

Sabtu, 04 Mei 2024 20:24 WIB

Kapolres Jakarta Utara (Jakut) Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan tersangka tunggal itu merupakan mahasiswa STIP Cilincing tingkat II. Polisi menetapkan mahasiswa Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan juniornya berinisial P (19) hingga tewas. (CNN Indonesia/Chandra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan mahasiswa Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan juniornya berinisial P (19) hingga tewas.

Kapolres Jakarta Utara (Jakut) Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan tersangka tunggal itu merupakan mahasiswa STIP Cilincing tingkat II.

"Dari 36 orang yang kami lakukan pemeriksaan, mengerucutkan pada peristiwa pidana, maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu saudara TRS. Salah ...

Baca Seluruh Artikel

© disinilo.com 2024. Semua hak dilindungi undang-undang