
Wadir Penindakan Kortas Tipidkor Polri Kombes Bhakti Eri Nurmansyah (foto: Okezone)
JAKARTA – Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap, sejumlah aset yang disita terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola proyek Blok Migas Langgak pada periode 2010–2015.
Wadir Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Kombes Bhakti Eri Nurmansyah, menyebutkan bahwa aset yang disita berupa uang tunai, tanah, bangunan, dan kendaraan mewah.
“Pertama, penyitaan uan...