
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menyampaikan wacana work from anywhere (WFA) pada 29–31 Desember 2025 tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di sektor pelayanan publik. ASN diperintahkan tetap masuk kerja pada tanggal tersebut.
“Jadi kalau untuk pelayanan yang secara langsung harus berhubungan dengan orang, tetap dia harus bekerja di lapangan,” kata Pramono di Jakarta Utara, Jumat (19/12/2025).
Sebab, pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat tentunya tidak bisa diwakilkan atau dilakukan secara daring. Hal ini juga bertujuan untuk memberikan pelay...