
Reaksi RI Usai Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Siap Komunikasi dengan AS (Foto: Kemenko Perekonomian)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia merespons kebijakan tarif impor yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. AS mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32% dari basis tarif sebesar 10% yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini.
Tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.
1. Ekspor RI
Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.
"Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia," kata Airlangga, Kamis (3/4/2025).
2. Upaya Pemerintah
Pemerintah Indonesia berkom...