Satpol PP Ditangkap Usai Diduga Cabuli Anak di Gowa Sulsel

CNN Indonesia

Selasa, 13 Mei 2025 00:45 WIB

Polisi menangkap oknum Satpol PP dan rekannya atas dugaan pencabulan terhadap anak 14 tahun di Gowa. Korban mengalami kekerasan dan ancaman. Polisi menangkap seorang anggota Satpol PP, Mail (28) bersama rekannya, Muh Rusdi alias Baba (23) diduga mencabuli seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ilustrasi (iStockphoto/LukaTDB)

Makassar, CNN Indonesia --

Polisi menangkap seorang anggota Satpol PP, Mail (28) bersama rekannya, Muh Rusdi alias Baba (23) diduga mencabuli seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Iya benar, satu pelaku merupakan oknum petugas Satpol PP Kabupaten Gowa. Dalam kasus ini baru 2 pelaku yang diamankan," kata Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu bermula ketika korban mendatangi kamar kos yang berada di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, setelah diajak oleh pelaku, Rabu (21/4) sekitar pukul 14.00 WITA. ...