Sebut Ada Benang Merah di Kasus Ammar Zoni, Eks Staf Ahli Kapolri Soroti Petugas Rutan

Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan Sebut Ada Benang Merah di Kasus Ammar Zoni, Eks Staf Ahli Kapolri Soroti Petugas Rutan/Foto: Dok. Ditjenpas KemenImipas

Jakarta, Insertlive -

Aktor Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 16 Oktober lalu.

Pemindahan itu dilakukan setelah Ammar diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Ammar masuk ke dalam kategori narapidana berisiko tinggi bersama lima tahanan kasus narkoba lainnya.

Ia menghuni sel bertipe one man one cell atau ruangan khusus yang hanya diisi oleh satu narapidana demi alasan keamanan dan pengawasan ketat.


Padahal mantan suami Irish Bella itu diketahui masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba dan dijadwalkan akan bebas pada Januari 2026 mendatang. Sayang, harapan Ammar untuk menghirup udara bebas sirna setelah terjerat dalam jaringan peredaran narkoba.

Atas kejadian itu, Ricky Sitohang selaku mantan Staf Ahli Kapolri memberikan komentar. Ia menyebut kasus yang melibatkan Ammar Zoni ini bukan perkara yang ringan.

Bahkan disebut ada benang merah dalam kasus tersebut sehingga perlu adanya pemeriksaan menyeluruh dalam sistem pengawasan di dalam...