Setahun Prabowo-Gibran: Ruang Fiskal Kian Sempit, Utang Tembus Rp9.302,6 Triliun!

Bisnis.com, JAKARTA — Kebutuhan belanja yang semakin besar dan ruang fiskal yang sempit membuat rasio utang pemerintah melebar hingga nyaris 40% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa sampai akhir September 2025, pemerintah telah menarik utang sebesar Rp501,5 triliun. Artinya, jika ditambahkan dengan posisi utang tahun 2024 sebesar Rp8.801,09 triliun, utang pemerintah pusat mencapai Rp9.302,6 triliun.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah turut dibebani oleh pembayaran bunga utang yang semakin tinggi.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), realisasi atau outstanding utang pemerintah pusat sampai Juni 2025 terbagi menjadi utang berasal dari pinjaman Rp1.157,18 triliun, serta penerbitan SBN Rp7.980,87 triliun. Total mencapai Rp9.138,05 triliun atau 39,86% terhadap PDB.

Secara total, angka itu turun apabila dibandingkan dengan Mei 2025 yakni Rp9.177,48 triliun. Namun, apabila dibandingkan dengan data berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020-2024, data terbaru utang pemerintah pusat itu melesat dari tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2024, utang pemerintah pusat berdasarkan LKPP adalah Rp8.813,16 triliun. Sebelumnya, utang pemerintah pusat pada 2023 sebesar Rp8.190,38 triliun, Rp7.776,74 triliun pada 2022, Rp6.913,98 triliun pada 2021 serta Rp6.079,17 triliun pada 2020.

Utang pemerintah pusat masih didominasi oleh SBN Rp7.980,87 triliun atau 87,3% dari total utang. Dari total SBN yang diterbitkan, mayoritas berdenominasi rupiah yakni Rp6.482,12 triliun atau 81,2%. Porsi utang dari SBN bermata uang asing atau valas sebesar Rp1.496,75 triliun.

Beban Bunga Utang Menumpuk

Sejalan dengan realisasi utang pemerintah itu, outlook pembayaran bunga utang yang masuk dal...