Sidang Kasus Investasi Fiktif PT Taspen: Jaksa Ungkap Chat 'Mr K'

Mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih (kiri) dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto (kanan) berjalan untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa(27/5/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap isi chat dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif. Dalam isi percakapan itu, ada sosok yang disebut sebagai 'Mr K'.

Hal itu terungkap dalam sidang yang menghadirkan Dirut PT Taspen 2013–2020, Iqbal Latanro, sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/7).