Jakarta -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatatkan angka rasio pajak atau tax ratio RI terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 10,02% per akhir Oktober 2024.
Informasi ini sampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI. Adapun target target pemerintah sendiri untuk rasio pajak tahun ini berkisar di 9,92% s.d 10,2%.
"Tax ratio sekarang di 10,02% dengan proyeksi dari GDP (PDB)," kata Sri Mulyani di Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, angka tersebut masih masuk ke dalam rentang target pemerintah untuk tahun ini. Namun besaran itu masih cukup jauh bila dibandingkan dengan batas atas 10,2% PDB.
Secara keseluruhan, hingga Oktober 2024 Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan pajak RI mencapai Rp 1.517,53 triliun, turun 0,4% dari realisasi pada bulan Oktober tahun lalu Rp 1.523 triliun. Sedangkan untuk realisasinya sendiri, penerimaan pajak mencapai 76,3% dari target Rp 1.988,9 triliun.
"Kita sudah mengumpulkan Rp 1.517,5 triliun. Ini artinya 76.3% dari target. Pertumbuhan penerimaan pajak kita masih negatif growth," ujarnya.
Sri Mulyani menjelaskan, kondisi pertumbuhan pajak negatif ini didorong oleh beberapa alasan, utamanya karena penurunan harga komoditas-komoditas seperti Crude Palm Oil (CPO) hingga Batu Bara.
"Ini telah kami sampaikan ke DPR, tahun ini tahun yang sangat berat dengan pertumbuhan pajak kita negatif," kata dia.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan akan meluncurkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS) pada 2025. Sistem pajak baru itu pernah diklaim oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai yang terbesar di dunia.
Core Tax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan ke...