Jakarta -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru, yakni Bimo Wijayanto diberi waktu selama satu bulan untuk memahami Coretax. Hal ini menanggapi berbagai pertanyaan yang muncul kepadanya terkait Sistem Inti Administrasi Perpajakan itu.
"Mengenai Coretax, untuk fair-nya kita akan meminta nanti Pak Dirjen Pajak baru, Pak Bimo untuk melihat dulu ke dalam. Berikanlah satu bulan beliau untuk melihat semuanya sehingga melihat data, fakta, realita dengan fresh perspektif dari Dirjen Pajak yang baru," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).
Sri Mulyani menyebut nantinya Dirjen Pajak baru, Bimo Wijayanto akan mengadakan press briefing untuk menjawab pertanyaan seputar Coretax dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti beliau akan membuat penjelasan terpisah karena Dirjen Pajak biasanya memang karena scoop-nya begitu banyak dan besar, bisa membuat press briefing tersendiri mengenai entah Coretax atau hal-hal lain yang nanti Pak Bimo akan lakukan," ucap Sri Mulyani.
Sebagaimana diketahui, Bimo Wijayanto menjadi Dirjen Pajak atas pilihan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, ia mengaku mendapat arahan untuk memperbaiki sistem pajak Indonesia agar lebih berintegritas, akuntabel dan independen.
"Beliau (presiden) berikan banyak arahan. Beliau tegaskan komitmen beliau untuk memperbaiki sistem pajak Indonesia supaya lebih akuntabel, independen dan berintegritas, untuk mengamankan program nasional beliau, khususnya dari sisi penerimaan negara," ujar Bimo usai bertemu Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/5).
Bimo Wijayanto merupakan alumni SMA Taruna Nusantara (Tarnus) di Magelang, Jawa Tengah. Selepas dari situ, ia melanjutkan studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 2000.