Surya Darmadi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kejagung Angkat Bicaraamp;nbsp;

Surya Darmadi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kejagung Angkat Bicara 

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)

JAKARTA - Terpidana kasus korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan, Surya Darmadi, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM. 

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa pemindahan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Ditjenpas.

“Pastinya kalau yang bersangkutan sudah berstatus terpidana, kewenangan sepenuhnya ada pada pihak Ditjenpas, pihak lapas,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada wartawan, Se...