Jakarta, CNBC Indonesia - Hubungan Amerika Serikat (AS) dan China semakin tegang. Perang dagang keduanya, dengan saling balas tarif impor semakin panas.
Terbaru, negeri pemerintah Presiden Xi Jinping melakukan manuver signifikan dalam menanggapi perang tarif Presiden Donald Trump dengan menaikkan tarif atas impor AS menjadi 125% pada Jumat (11/4/2025). Tarif ini akan mulai berlaku pada Sabtu, 12 April 2025.
Ini menjadi balasan karena AS menaikkan tarif untuk impor China menjadi 145%. Berikut timeline (linimasa) perang tarif antara AS dan China, seperti dikutip CNBC Indonesia dari berbagai sumber.
20 Januari 2025
Trump menandatangani Kebijakan Perdagangan America First pada 20 Januari lalu. Ia Menyerukan penyelidikan atas defisit perdagangan tahunan AS dalam hal barang dan merekomendasikan langkah-langkah seperti tarif tambahan global.
1 Februari 2025
Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengenakan tarif 10% atas impor China. Tarif tambahan tersebut ditambahkan sebagai maksud untuk mengekang impor fentanil dan zat terlarang lainnya dari China.
Perintah eksekutif juga menghentikan pengecualian de minimis. Ini membebaskan paket senilai di bawah US$800 dari pemeriksaan dan tarif bea cukai.
4 Februari 2025
Tarif 10% atas barang China mulai berlaku. China kemudian mengenakan tarif atas impor AS dan menerapkan kontrol ekspor atas tanah jarang.
China mengenakan tarif 15% atas batu ba...