Uang Rp915 Miliar dan Emas 51 Kg Milik Zarof Ricar Dirampas untuk Negara

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 18 Juni 2025 |18:59 WIB

Uang Rp915 Miliar dan Emas 51 Kg Milik Zarof Ricar Dirampas untuk Negara

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar/Foto: Jonathan Simanjuntak-Okezone

JAKARTA - Majelis Hakim menyatakan uang Rp915 miliar dan 51 kilogram emas yang disita dari kediaman eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dirampas untuk negara. Pasalnya, Zarof tidak mampu membuktikan asal-usul uang dan ema...