Viral! Mobil RI 25 Serobot Antrean Tol Cilandak, Polisi: Pelat Khusus Pejabat Tinggi

Ringkasan Berita:
  • Lexus putih berpelat RI 25 nyelonong di antrean tol, bikin pengendara geram.
  • Polisi tegaskan pelat RI khusus pejabat tinggi, tapi kepemilikan belum jelas.
  • Netizen heboh, video viral, publik penasaran siapa pemilik mobil mewah itu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mobil Lexus berpelat dinas RI 25 terekam kamera warga menyerobot antrean di pintu Tol Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). Aksi pengemudi mobil itu viral di media sosial dan memicu sorotan publik.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @62dailydose, terlihat mobil berwarna putih menyerong ke depan kendaraan lain yang tengah mengantre.

Perekam video sempat mempertanyakan identitas pelat tersebut sambil menyebut kondisi lalu lintas yang padat.

Pelat RI Tetap Wajib Tertib

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono Vernandhie, menegaskan bahwa nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) dengan kode RI memang diperuntukkan bagi pejabat tinggi negara. Meski demikian, setiap kendaraan berpelat RI tetap wajib mematuhi aturan lalu lintas.

“Semestinya setiap kendaraan mengikuti antrean yang teratur, tidak menyerobot kendaraan lain karena situasi jalan yang sempit ketika melintas gardu tol. Dengan demikian perilaku pengemudi adalah tidak tertib,” ujar Kompol Dhanar, Jumat (2/1/2025).

Ia menambahkan, penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan tol saat ini difokuskan pada kasus yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau mengandung unsur pidana.

Untuk pelanggaran lain, kepolisian lebih mengedepankan imbauan dan teguran sebagai langkah pembinaan.

Baca juga: Dua Tragedi Sekeluarga Tewas: Situbondo Diduga Dibunuh, Jakarta Utara Berbusa & Melepuh Misterius

Kepemilikan Masih Misterius

Pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah mobil Lexus berpelat RI 25 itu benar digunakan untuk dinas pejabat negara.

Kompol Dhanar menegaskan masih menunggu konfirmasi dari instansi t...