Vonis Ringan TNI di Kasus Hukum, Koalisi Desak Ubah Peradilan Militer

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Reformasi Keamanan mendorong adanya revisi peradilan militer buntut banyaknya vonis ringan kepada tentara atau prajurit TNI di kasus penganiayaan hingga berujung kematian.

Vonis ringan terjadi pada kasus penembakan yang menewaskan bos rental di Jakarta serta penganiayaan terhadap siswa SMP di Medan hingga korban tewas. Kasusnya diadili baik di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) maupun peradilan militer.

Direktur YLBHI Muhammad Isnur yang tergabung dalam koalisi menyebut rangkaian vonis ringan terhadap anggota TNI dalam kasus-kasus itu menunjukkan praktik impunitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam beberapa bulan terakhir, publik disuguhkan berbagai putusan ringan bagi anggota militer yang melakukan tindak pidana, menandakan bahwa supremasi hukum dan agenda reformasi sektor keamanan telah mandek setelah lebih dari dua dekade pascareformasi 1998," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10).

Isnur menilai pemberian vonis ringan yang berulang itu terjadi dengan pola yang sama lantaran terjadi di peradilan militer. Ia mengatakan ketika pelaku berasal dari institusi militer, proses hukum menjadi tertutup, perlakuan tidak setara terjadi, dan hukuman tidak proporsional dijatuhkan.

"Hukum tampak tunduk pada seragam dan pangkat, bukan pada keadilan. Keadilan sering dikorbankan demi melindungi citra dan solidaritas korps (esprit de corps), yang disalahartikan sebagai loyalitas membabi buta antaranggota militer," k...