Wajib Tahu Sebelum Berangkat, Ini 8 Larangan saat Naik Kereta Api

Kereta api menjadi moda transportasi yang digemari oleh masyarakat Indonesia. Selain dinilai aman, kereta api juga mematok tarif yang beragam serta mampu menjangkau banyak daerah.

Sebelum naik transportasi ini, kamu wajib mengetahui beberapa aturan atau larangan saat naik kereta api. Aturan itu dibuat untuk kenyamanan bersama, mengingat bahwa ini merupakan moda transportasi umum. 

Dilansir dari situs resmi PT KAI, berikut adalah deretan aturan naik kereta api yang wajib kamu ketahui. 

1. Barang Bawaan Melebihi Batas Ketentuan

Ilustrasi perempuan membawa koper dan tas ransel /Foto: Pexels.com/Oleksandr P

Sedang liburan menggunakan kereta api? Kamu wajib tahu aturan tentang barang bawaan di kereta. 

PT KAI mengatur bahwa berat maksimum bagasi yang boleh masuk ke kereta ialah seberat 20 kg per penumpang. Volume maksimumnya 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm. 

Tarif tambahan akan dikenakan jika penumpang membawa barang bawaan melebihi batas yang ditentukan. Berikut adalah daftar tarif tambahannya: 

  • Kereta Api Kelas Eksekutif: Rp10.000,-/kg
  • Kereta Api Kelas Bisnis: Rp6000,-/kg
  • Kereta Api Kelas Ekonomi: Rp2000,-/kg 
2. Membawa Barang-Barang Terlarang

Durian /Foto: Freepik.com/jcomp

...

Warning: Unknown: write failed: Disk quota exceeded (122) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/home/gfrlsiym/public_html/src/var/sessions) in Unknown on line 0