CNN Indonesia
Senin, 16 Jun 2025 05:35 WIB
Yusril sebut belum ada putusan final soal status empat pulau. Foto: ANTARA FOTO/M Adimaja
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap sampai saat ini belum ada keputusan final dari pemerintah pusat mengenai status empat pulau yang ada dalam pusaran polemik, apakah masuk Provinsi Sumatera Utara atau Provinsi Aceh.
Yusril mengatakan penetapan batas wilayah kabupaten dan kota di daerah adalah kewenangan Menteri Dalam Negeri, yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Hingga kini, Permendagri tersebut belum ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah Pusat sampai hari ini belum mengambil keputusan final mengenai status empat pulau itu masuk ke wilayah P...