Lincak 2025-09-30 15:06:53
G30S/PKI meletus, PNI Ali -Surachman diam saja ketika partai lain menuntut pembubaran PKI. Ali - Surachman lalu dituduh mendukung aksi G30S/PKI. Sumber: priyantono oemar
Setelah terjadi peristiwa G30S/PKI, PNI Ali Sastroamidjojo – Surachman tak kunjung mengutuk aksi itu. Hal itu memunculkan berbagai spekulasi bahwa PNI Ali – Surachman mendukung aksi itu.
Setelah G30S/PKI, ormas dan orpol ramai-ramai mengutuknya dan menuntut pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun, PNI Ali – Surachman tetap berdiam diri dan tidak segera memecat anggota PNI yang sudah ditahan karena ada indikasi terlibat G30S/PKI.
Sebelum G30S/PKI meletus, pada Agustus 1965, PNI Ali – Surachman memecat ratusan anggota PNI/Front Marhaenis. Pemecatan itu, menurut brosur yang diterbitkan oleh Departemen Penerangan – Propaganda DPP PNI, dianggap sebagai tindakan semena-mena yang mengakibatkan perpecahan di tubuh PNI.
Scroll untuk membaca
Scroll untuk membaca
Pada 1 Oktober 1965, Sekjen DPP PNI Ali – Surachman, SUrachman, mengeluarkan Keputusan DPP PNI. Ada enam butir keputusan. Di antaranya keputusan untuk siap siaga bersama kekuatan progresif revolusioner lainnya untuk melaksanakan aksi-aksi revolusioner di bawah kepemimpinan Bung Karno.
Tak ada permyataan tuntutan pembubaran PKI dan ormas-ormasnya. Pada 21 Oktober 1965, PNI Ali – Surachman hanya menuntut pemerintah untuk menindak tegas terhadap oknum-oknum PKI, bukan menuntut pembubaran PKI seperti yang diajukan oleh pa...