Dukung DJP, vOffice Sebut Kantor Virtual Beri Kemudahan UMKM

Suasana gedung bertingkat di Jakarta yang digunakan sebagai virtual office.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan layanan virtual office sebagai solusi efisien bagi pelaku usaha cenderung meningkat. Perhatian dalam aspek kepatuhan pajak dan legalitas menjadi semakin penting. Sejalan dengan langkah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (DJP Jakbar) dalam mengawasi penyedia virtual office, vOffice Group, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya tersebut.

Salah satu penyedia layanan virtual office di Asia Tenggara itu menegaskan komitmennya untuk selalu mendukung praktik bisnis yang transparan dan bertanggung jawab. vOffice menilai pengawasan yang dilakukan DJP merupakan langkah tepat.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakbar Farid Bachtiar, menegaskan pihaknya sedang memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang menggunakan alamat virtual office sebagai legalitas usaha. Menurut dia, kantor virtual di Jakbar cukup banyak digunakan oleh wajib pajak badan.

"Kami tentu mendukung inovasi ini, tapi kami juga harus memastikan keberadaannya nyata, jangan sampai hanya pinjam alamat saja. Kami tidak melarang penggunaan virtual office, asal jelas alamatnya, ada pengurusnya, dokumentasinya lengkap, dan benar-benar ada aktivitas usaha," ujar Farid

vOffice mendukung layanan kantor virtual digunakan sesuai ketentuan, baik untuk legalitas usaha maupun sebagai tempat pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Senior Advisor vOffice Group, Andreas Ario mendukung penuh upaya DJP Jakbar dalam mengawasi virtual office nakal.

"Namun, kami juga berharap kebijakan perpajakan yang ada tetap memberikan kemudahan bagi pelaku usa...