
Oleh : Jaharuddin, Pengamat Ekonomi Syariah, Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Jakarta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Era digital telah mengubah wajah dunia dengan sangat cepat. Di tengah penetrasi teknologi yang meluas ke seluruh aspek kehidupan, terjadi satu fenomena menarik yang patut dicermati secara lebih dalam, khususnya dalam konteks masyarakat Muslim, tumbuhnya kesadaran spiritual yang justru menyatu dengan teknologi. Inilah yang kemudian melahirkan fenomena gaya hidup baru yang disebut sebagai halal digital lifestyle—sebuah kecenderungan masyarakat, terutama generasi muda Muslim, untuk menautkan nilai-nilai syariah dalam aktivitas digital mereka, mulai dari belanja daring, transaksi keuangan, konsumsi media, hingga perjalanan wisata.
Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis dalam perkembangan ini. Dengan populasi Muslim besar di dunia, ditambah kemajuan infrastruktur digital yang relatif pesat, Indonesia tidak hanya menjadi pasar utama produk dan layanan halal, tetapi juga punya peluang besar untuk menjadi pusat inovasi dan kepemimpinan global dalam industri halal digital. Data dari State of the Global Islamic Economy Report (SGIE) 2024/2025 menunjukkan bahwa Indonesia kini berada di posisi kedua dunia dalam indeks ekonomi Islam global, setelah sebelumnya bertahan di posisi ketiga selama tiga tahun berturut-turut. Secara lebih spesifik, Indonesia berada di peringkat dua dunia untuk sektor makanan halal dan modest fashion, serta berada di lima besar untuk sektor farmasi, kosmetik, media, dan keuangan syariah.
Keunggulan ini bukan semata klaim, tetapi didukung oleh data konkret. Terdapat lebih dari 123.000 industri makanan halal di Indonesia dengan lebih dari 1...