REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia memperkuat posisi dan integritas pasar karbon nasional melalui kerja sama global dengan sejumlah lembaga sertifikasi internasional. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI) dan Verified Carbon Standard (VCS) Program milik Verra, serta Letter of Intent (LoI) dengan Puro.earth.
Pemerintah Indonesia juga resmi menerbitkan panduan bagi pengembang proyek yang melakukan sertifikasi dengan Gold Standard for the Global Goals (GS4GG). Langkah ini melengkapi kerja sama serupa dengan Global Carbon Council dan Plan Vivo.
Pemerintah menegaskan bahwa kerja sama internasional ini merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam membangun pasar karbon yang berintegritas, transparan, dan inklusif. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyebut MRA menjadi bagian penting dari strategi multiskema dalam penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
“Keunggulan kompetitif hanya dapat diwujudkan dengan pasar karbon inklusif yang didukung infrastruktur transparan dan kuat untuk menghasilkan kredit karbon berintegritas tinggi,” kata Hanif dalam pernyataannya, Ahad (5/10/2025) lalu.
MRA tersebut memperluas ru...