3 minggu yg lalu

Jasa Marga Bakal Terapkan Tarif Baru di Jalan Tol Bali Mandara Mulai 27 April 2024

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasamarga Bali Tol (JBT) akan menerapkan tarif baru untuk Jalan Tol Bali Mandara (Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa) mulai 27 April 2024 pukul 00.00 Wita. Pemberlakuan tarif tol baru ini mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan.

Demikian disampaikan Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol I Ketut Adiputra Karang di Denpasar, Selasa (23/4/2024).

"Penyesuaian tarif ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol,” kata Adiputra seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/4/2024).

Adiputra mengatakan, penyesuaian tarif baru itu juga didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 769/KPTS/M/2024 tanggal 02 April 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Bali Mandara.

Adapun besaran tarif baru dan lama dari Jalan Tol Bali Mandara pada penyesuaian itu adalah Golongan I untuk kendaraan seperti mobil dan bus atau truk kecil Rp14 ribu dari sebelumnya Rp13 ribu, Golongan II untuk truk besar dua gandar Rp21 ribu dari sebelumnya Rp19.500, dan Golongan III untuk truk besar tiga gandar Rp21 ribu dari sebelumnya Rp 19.500.

Kemudian Golongan IV untuk truk besar empat gandar Rp 28 ribu dari sebelumnya Rp25.500, Golongan V untuk truk besar lima gandar Rp28 ribu dari sebelumnya Rp25.500, dan Golongan VI untuk kendaraan roda dua Rp5.500 dari sebelumnya Rp5.000.

"Penyesuaian tarif didasarkan pada pertimbangan

Baca Seluruh Artikel

© disinilo.com 2024. Semua hak dilindungi undang-undang