KPAI Temukan Fakta Baru soal Kepala Sekolah Tampar Murid karena Merokok

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan fakta baru soal kasus penamparan murid oleh Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten.

“Kami menemukan fakta baru saat pengawasan langsung ke SMAN 1 Cimarga,” kata Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat, Selasa (21/10/2025).

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono mengatakan berdasarkan wawancara dengan guru dan siswa, ratusan siswa mogok sekolah bukan semata-mata karena membela siswa berinisial ILP (17) yang ketahuan merokok di kantin. Melainkan bentuk protes terhadap perangai kepala sekolah mereka.

“Saat kami wawancara guru dan siswa, mereka mengeluh dengan kepribadian kepala sekolah yang temperamental, suka marah, dan berkata-kata kasar,” papar Aris.

“Kepala sekolah bahkan tak segan menyebut kata binatang kepada anak-anak, sehingga memicu mereka mogok tidak mau sekolah. Jadi pemicu mereka mogok, bukan membela anak yang melanggar aturan, tapi karena perilaku kasar kepala sekolah itu sendiri,” ujar Aris.

Terkait laporan para murid dan guru lain itu, Aris menyatakan bahwa sikap negatif kepala sekolah tidak dapat dibenarkan.

“Ini tentu tindakan yang tidak dibenarkan dalam di lingkungan pendidikan. Pendidik harus menjadi teladan bagi siswa dan lingkungannya, apalagi dia seorang kepala sekolah.”

Melihat hal ini, Aris berharap sang kepala sekolah dapat diproses berdasarkan kode etik profesi dan mendapatkan asesmen psikologi.

“Kami berharap kepala sekolah tersebut diproses berdasarkan...