REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS – Pihak berwenang Suriah telah menahan dua anggota senior Brigade al-Quds, faksi militer Jihad Islam Palestina (PIJ) pada Selasa (23/4/2025). Penangkapan itu dilakukan setelah Amerika Serikat menjanjikan pencabutan sanksi ekonomi dengan syarat tak ada lagi pejuang Palestina di Suriah.
Keduanya disebut mengambil bagian dalam serangan terhadap Israel dari Gaza pada Oktober 2023, kata sayap bersenjata kelompok tersebut dan seorang pejabat Suriah pada hari Selasa.
Penangkapan itu terjadi beberapa minggu setelah seorang pejabat AS menyerahkan delapan tuntutan kepada menteri luar negeri Suriah dalam sebuah konferensi di Brussels menurut laporan Reuters bulan lalu. Sumber mengatakan salah satu syaratnya adalah menjaga jarak dari kelompok pejuang Palestina yang didukung Iran.
Menurut outlet berita Al Majalla, AS menuntut pemerintahan sementara Suriah secara terbuka melarang semua kegiatan bersenjata dan politik Palestina, dan mendeportasi anggota kelompok-kelompok ini untuk “meredakan kekhawatiran Israel”.
Tuntutan lainnya termasuk mengizinkan operasi kontraterorisme AS di Suriah terhadap mereka yang dianggap sebagai ancaman, menetapkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran sebagai organisasi teroris dan pembentukan tentara Suriah yang bersatu tanpa pejuang asing yang memegang peran komando utama.
Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada Selasa, sayap bersenjata PIJ mengatakan bahwa Khaled Khaled, ketua kelompok tersebut cabang Suriah, dan Abu Ali Yasser, ketua komite eksekutifnya di Suriah, ditahan lima hari yang lalu.
Brigade Al-Quds mengatakan penangkapan itu terjadi “tanpa penjelasan apa pun” dan “dengan cara yang tidak kami harapkan dari saudara-saudara kami, yang tanah...