Pemkot Yogya Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan melarang kegiatan pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026 nanti.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk dasar pelarangan itu.

"Kami sudah membuat surat edaran melarang (pesta kembang api)," kata Hasto saat dihubungi, Jumat (26/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto tak menampik soal instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai larangan pesta kembang api di malam pergantian tahun yang menjadi dasar pertimbangan penyusunan surat edaran ini.

Sebagai implementasi dari surat edaran itu, kata Hasto, pemkot melalui jajaran Satpol PP bersama kepolisian berencana melaksanakan penertiban nantinya.

"Inggih, sifatnya mengatur. Terkait pelarangan dan sanksi menjadi kewenangan kepolisian, kami sifatnya mendukung pelarangan," imbuh Hasto.

Terpisah, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, pihaknya telah mengimbau agar acara pesta kembang api untuk merayakan malam pergantian tahun di wilayahnya diganti dengan momen refleksi, sekaligus mendoakan sesama yang terdampak bencana ekologis di Sumatra.

"Kita doakan saudara kita yang kena bencana alam diberikan ketabahan dan segera dipulihkan kondisi seperti semula dan tidak ada bencana lagi di Indonesia," kata Pandia saat dihubungi.

Pandia menambahkan, Polresta Yogyakarta berencana lebih mensosialisasikan imbauan ini ke depannya. Sementara untuk penindakan di lapangan akan memprioritaskan cara-...